Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar pelayanan Minim al; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan KetenteramanSatuan Polisi Pamong Praja memiliki peran dan wewenang untuk melaksanakan dan melalukan koordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan dan menjalankan peraturan yang telah diamanatkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja. 3.1.1.2 Pelaksanaan Aturan Satuan Polisi Pamong Praja pada pelaksanaan aturan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
Satuan Polisi Pamong Praja B. Tugas dan Fungsi Tugas : Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemeritahandi bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Fungsi : Untuk melaksanakan tugas tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja menyelenggarakan fungsi :SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TANGERANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TANGERANG, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon terbentuk berdasarkan Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 38 Tahun 2016, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kota Tugas Membantu Walikota dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan ketentraman dan
SEJARAH SATPOL PP . Satuan Polisi Pamong Praja yang dahulu kala dikenal dengan sebutan Bailluw adalah sebuah organisasi yang sangat erat dengan masyarakat, karena fungsi utamanya adalah menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, telah mengalami beberapa kali perubahan nama sesuai dengan perkembangannya. Polisi Pamong Praja pertama kali dibentuk di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan
MfGLhIB.