Presentation Creator Create stunning presentation online in just 3 steps. Pro Get powerful tools for managing your contents. Login Upload Download Skip this Video Loading SlideShow in 5 Seconds.. RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK PowerPoint Presentation RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK. PENGERTIAN BANK Uploaded on Sep 01, 2014 Download PresentationRUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - E N D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Presentation Transcript RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK ⢠PENGERTIAN BANK Berdasarkan UU TH 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalm rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak ⢠FUNGSI BANK ⢠MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT FUNDING Menghimpun dana berarti mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Kegiatan menghimpun dana ini disebut funding. Strategi bank dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan rangsangan berupa imbalan jasa berupa bungan bagi bank konvensional dan prinsip jual beli atau bagi hasil bagi bank Syariah, selain itu juga berupa hadiah, pelayanan yang menarik dan lain-lain. ⢠MENYALURKAN DANA PADA MASYARAKAT Menyalurkan dana berarti melempar kembali dana yang telah dihimpun melalui simpanan giro, tabungan dan deposito kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman loanable fund bagi bank konvensional dan pembiayaan bagi bank bank konvensional daalam memberikan pinjaman dikenakan bunga dan jasa pinjaman lain dalam bentuk biaya administrasi, biaya provisi dan komisi. Sedangkan bank Syariah didasrkan pada jual beli dan bagi hasil. MEMBERIKAN JASA-JASA BANK LAINNYA SERVICES Jasa-jasa bank lainnya merupakan jasa pendukung kegiatan bank. Jasa-jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan penyimpanan dana dan penyaluran kredit. Produk jasa bank adalah ⢠jasa setoran seperti setoran telepon, listrik, air atau uang kuliah ⢠jasa pembayaran seperti gaji, pensiun atau hadih ⢠jasa pengiriman uang ⢠jasa penagihan ⢠jasa kliring ⢠jasa penjualan mata uang asing ⢠jasa penyimpanan dokumen ⢠jasa cek wisata ⢠jasa kartu kredit ⢠jasa letter of credit ⢠jasa bank garansi dan referensi bank ⢠RESIKO USAHA BANK adalah tingkat ketidakpastian mengenai suatu hasil yang diperkirakan atau yang diharapkan akan diterima. Resiko uasaha yang dapat dihadapi suatu bank yaitu ⢠RESIKO KREDIT default risk adalah suatu resiko akibat kegagalan atau ketidakmampuan nasabah mengembalikan jumlah pinjaman yang diterima dari bank beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah INVESTASI investment risk adalahkemungkinan terjadinya kerugian akibat suatu penurunan nilai pokok portofolio surat-surat berharga, misalnya obligasi dan surat berharga yang dimiliki bank. ⢠RESIKO LIKUIDITAS liquidity risk adalah resiko yang mungkin dihadapi oleh bank untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya dalam rangka memenuhi permintaan kredit dan semua penarikan dana oleh penabung pada suatu waktu. ⢠RESIKO OPERASIONAL Operasional risk adalah resiko ketidakpastian mengenai usaha bank yang bersangkutan. Resiko operasional berasal dari ⢠kemungkinan kerugian dari operasional bank bila terjadi penurunan keuntungan yang dipengaruhi oleh struktur biaya operasional bank ⢠kemungkinan terjadinya kegagalan atas jasa-jasa dan produk-produk baru yang diperkenalkan ⢠RESIKO PENYELEWENGAN fraud risk adalah resiko yang berkaitan dengan kerugian-kerugian yang terjadi akibat hal berikut ketidakjujuranm, penipuan atau moral dan perilaku yang kurang baik dari pejabat, karyawan dan nasabah. ⢠RESIKO FIDUSIA fiduciary risk adalah resiko yang timbul apabila bank dalam usahanya memberikan jasa bertindak sebagai wali amanat baik untuk individu maupun badan usaha. Simpanan dana yang diberikan kepada bank harus dikelola dengan baik dan tidak melakukan spekulatif dengan tetap memperhatikan keuntungan disamping keamanan dari dana yang diinvstasikan. JENIS BANK ⢠DILIHAT DARI ASPEK FUNGSINYA Berdasarkan UU Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 dan UU No. 10 Tahun 1998, Bank dibagi menjadi dua jenis yaitu ⢠Bank Umum ⢠Bank Perkreditan Rakyat BPR ⢠DILIHAT DARI ASPEK KEPEMILIKANNYA ⢠Bank Milik Pemerintah ⢠Bank Megara Indonesia 1946 BNI ⢠Bank Rakyat Indonesia BRI ⢠Bank Milik Pemerintah Daerah ⢠Bank Jatim ⢠BPD DKI Jakarta ⢠Bank Milik Swasta Nasional ⢠Bank Central Asia ⢠Bank Lippo ⢠Bank Milik Koperasi ⢠Bank Bukopin ⢠Bank Milik Swasta Asing ⢠City Bank ⢠Hongkong Bank ⢠Bank Campuran ⢠Sumitomo Niaga Bank ⢠Bank Sakura Swadarma ⢠DILIHAT DARI ASPEK STATUS ⢠Bank Devisa ⢠Bank Central Asia ⢠Bank Lippo Bank Non Devisa ⢠Bank NISP ⢠Bank Nusantara Parahayang ⢠Dilihat dari Aspek Cara Menentukan Harga ⢠Bank Konvensional ⢠Menetapkan bungan sebagai harga, baik untu simpanan maupun produk pinjaman ⢠Untuk jasa-jasa bank lainnya, bank mengganakan biaya dalam nominal atau prosentas tertentu yang sering disebut fee based ⢠Bank Syariah Dalam kegiatan menghimpun dana dari masyarakat maupun dalam penyaluran dana kepada masyarakat bank syariah menetapkan harga produk yang ditawarkan berdasarkan prinsip jual beli dan bagi hasil. BANK UMUM ⢠PENGERTIAN BANK UMUM commercial bank Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. ⢠BENTUK HUKUM BANK UMUM ⢠Perusahaan Perseroan ⢠Perusahaan Daerah ⢠Koperasi ⢠Perseroan Terbatas BANK UMUM DAN PENCIPTAAN UANG Bank Umumdikenal sebagai lembaga pencipta uang yaitu menciptakan uang giral bagi kepentingan masyarakat. Beberapa cara penciptaan uang giral yaitu ⢠Substitusi Uang kartal diganti dengan uang giral yaitu apabila masyarakat menyetor uang ke bank dan diganti dengan uang giral cek. ⢠Exchange of Claim Penciptaan uang dengan cara bank memberikan pinjaman atau kredit kepada nasabahnya, tetapi tidak diberikan dalam bentuk tunai tetapi bank membuka suatu rekening baik giro maupun rekening khusus pinjaman dan mencantumkan dalam sisi kreditdan nasabah tersebut diberi buku cek. ⢠Transpformasi Penciptaan uang dengan cara menguangkan hutang pihak ketiga baik swasta maupun pemerintah. Misalnya nasabah menual surat berharga kepada bank, kemudian bank membeli tetapi tidak dengan tunai tetapi langsung menambahkan saldo rekening nasabah tersebut. BANK PERKREDITAN RAKYAT ⢠PENGERTIAN BANK PERKREDITAN RAKYAT adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional atau berdasarkan prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran UU No. 10 Tahun 1998 BENTUK HUKUM BANK PERKREDITAN RAKYAT ⢠Perusahaan daerah ⢠Koperasi ⢠Perseroan Terbatas ⢠KEGIATAN USAHA BANK PERKREDITAN RAKYAT ⢠Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu ⢠Memberikan kredit kepada pengusaha kecil dan rumah tangga ⢠Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan Pemerintah ⢠Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lainMANAJEMEN DANA BANK ⢠PENGERTIAN MANAJEMEN DANA BANK Manajemen dana bank disebut juga manajemen aktiva pasiva bank Banking Asset Liability Management. Kegiatannya meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat. Pada neraca bank penghimpunan dana ditempatkan pada sisi pasiva liability, sedangkan pengalokasian dana pada sisi aktiva asset. ⢠SUMBER DANA BANK ⢠Dana yang bersumber dari Modal Sendiri ⢠Setoran modal dari pemegang saham ⢠Cadangan yaitu bagian laba yang setiap tahun disisihkan oleh bank untuk tujuan tertentu ⢠Laba bank yang belum dibagi merupakan laba tahun lalu maupun laba tahun berjalan tetapi belum dibagikan kepada para pemegang saham ⢠Dana yang berasal dari Lembaga Lain ⢠Bantuan likuiditas Bank Indonesia BLBI merupakan kredit yang diberikan BI pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas ⢠Pinjaman antar bank call money ⢠Surat Berharga Pasar Uang SBPU, dalam halini pihak bank menerbitkan SBPU dan dijualbelikan kepada yang berminat baik perusahaan keuangan maupun non keuangan ⢠Pinjaman dari bank-bank luar negeri Dana yang berasal dari masyarakat ⢠Simpanan Giro Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya aatau dengan cara pemindahbukuan. ⢠KEGIATAN USAHA BANK PERKREDITAN RAKYAT ⢠Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu ⢠Memberikan kredit kepada pengusaha kecil dan rumah tangga ⢠Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan Pemerintah ⢠Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lainBENTUK HUKUM BANK PERKREDITAN RAKYAT ⢠Perusahaan daerah ⢠Koperasi ⢠Perseroan Terbatas ⢠KEGIATAN USAHA BANK PERKREDITAN RAKYAT ⢠Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu ⢠Memberikan kredit kepada pengusaha kecil dan rumah tangga ⢠Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan Pemerintah ⢠Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lainMAKALAHMANAJEMEN BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Disusun Oleh: Kelompok 2 1. Wenny Aniwandari
BANKMenurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 pasal 1, Bank merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, menyatakan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat di indonesia mempunyai beberapa klasifikasi. Beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; status; cara penentuan harga; bentuk hukum dan bank berdasarkan fungsi Bank Sentral Suatu institusi/ lembaga yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas ekonomi/ kebijakan moneter pada suatu negara. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian low/zero inflation, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral akan mengendalikannya dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang Umum Lembaga keuangan uang yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya. Bank umum bersifat mencari keuntungan/ Perkreditan Rakyat / BPR Bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kredit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat/surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
TranslatePDF. MAKALAH RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK Makalah disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah bank dan lembaga keuangan lainnya yang di ampu oleh Dede sudirja, M.Si Disusun oleh : Heri Sartono (11120311) Faisal Fahmi (11120385) Ahmad Candra. W ( ) Andi (11120044) SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI BINA BANGSA SERANG- BANTEN 2014 f. Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Lembaga Keuangan Bank? Mungkin anda pernah mendengar kata Lembaga Keuangan Bank? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, fungsi, jenis dan tujuan. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Bank Lembaga keuangan adalah perusahaan yang bergerak di sektor keuangan, yang kegiatannya secara langsung mengumpulkan dana publik dan menyediakan berbagai layanan keuangan kepada masyarakat luas. Layanan perbankan yang disediakan oleh lembaga keuangan kami meliputi Layanan pengiriman uang transfer uang Layanan penagihan pengumpulan Layanan kliring Layanan penjualan mata uang asing valuta asing Layanan aman Cek perjalanan kartu bank Bill of exchange bank Letter of credit L / C Dan berbagai layanan perbankan lainnya Fungsi Lembaga Keuangan Bank 1. Penciptaan uang Uang yang diciptakan oleh bank adalah uang jaminan, yang merupakan alat pembayaran melalui mekanisme pembayaran. Kemampuan bank umum untuk membuat akun berjalan membawa posisi dan fungsinya dalam penerapan kebijakan moneter. Bank sentral dapat menambah atau mengurangi jumlah yang beredar dengan memengaruhi kemampuan bank umum untuk membuat rekening giro. 2. Mendukung mekanisme pembayaran yang lancar Fungsi penting lain dari bank adalah untuk mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Ini dimungkinkan karena salah satu layanan yang ditawarkan oleh bank komersial terkait dengan mekanisme pembayaran. Layanan terkenal termasuk fitur pembayaran yang mudah dan nyaman seperti kliring, transfer uang, pengambilan setoran, uang tunai, penawaran kredit, kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik. 3. Mengumpulkan dana tabungan masyarakat Sebagian besar dana yang dihimpun oleh bank adalah dana tabungan. Di Indonesia, dana tabungan terdiri dari deposito saat ini, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, atau bentuk lain yang sebanding. Kemampuan bank umum untuk mengumpulkan dana jauh lebih unggul dari lembaga keuangan lainnya. Uang tabungan yang terkumpul akan diarahkan kepada mereka yang membutuhkannya, terutama melalui kredit. 4. Dukungan untuk memfasilitasi transaksi internasional Bank juga sangat diperlukan untuk memfasilitasi atau memfasilitasi perdagangan internasional dalam perdagangan barang atau jasa dan perdagangan modal. Perdagangan antara dua negara berbeda selalu menantang karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan rezim moneter masing-masing negara. Kehadiran bank-bank komersial yang beroperasi pada skala internasional memfasilitasi penyelesaian transaksi ini. Dengan hadirnya bank komersial, kepentingan orang-orang yang melakukan transaksi internasional dapat diproses lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah. 5. Penyimpanan barang berharga Penyimpanan yang bernilai adalah salah satu layanan paling awal yang ditawarkan oleh bank. Masyarakat dapat menyimpan perhiasan, uang, ijazah, dan barang berharga lainnya dalam kotak brankas atau brankas yang sengaja disediakan bank untuk disewa. 6. Penyediaan layanan lainnya Di Indonesia, penyediaan layanan lain oleh bank umum juga meningkat dan tersebar luas. Saat ini, Anda dapat membayar tagihan listrik, membeli ponsel, mengirim uang melalui ATM, dan membayar gaji karyawan menggunakan layanan perbankan. Layanan ini sangat mudah dan memberikan kenyamanan dan kenyamanan kepada pengguna yang menggunakannya. Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bank 1. Bank Sentral Bank sentral adalah lembaga keuangan yang bertanggung jawab untuk menstabilkan harga dan nilai mata uang nasional. Bank sentral mengatur dan memelihara sistem valuta asing yang lancar dan menetapkan dan menerapkan kebijakan moneter yang diberlakukan di negara tersebut untuk mengatur dan mengawasi bank-bank lain. Kewajiban bank sentral Tetapkan dan terapkan kebijakan moneter sehingga Anda dapat mengontrol jumlah uang yang beredar di komunitas Anda. Mengatur dan mendorong produksi sistem pembayaran yang lancar. Misalnya, menghasilkan lebih banyak uang atau menaikkan suku bunga untuk mengumpulkan uang yang beredar di masyarakat. 2. Bank komersial Bank komersial, yaitu bank yang melakukan bisnis di bidang jasa keuangan, secara tradisional atau menggunakan prinsip Syariah. Fungsi bank komersial Sebagai perantara keuangan. Sebagai lembaga keuangan yang menjembatani antara mereka yang memiliki dana surplus surplus units dan mereka yang membutuhkan dana kekurangan unit. 3. Bank Perkreditan Rakyat BPR Bank kredit pedesaan BPR adalah jenis bank yang menyediakan jasa keuangan dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka, dan mengarahkan dana ini ke modal bisnis masyarakat. Kewajiban Bank Kredit Lokal BPR Mengumpulkan dana publik dalam bentuk deposito, tabungan, dll. Memberikan pembiayaan modal kepada komunitas individu dan perusahaan. Memberikan layanan perbankan dalam bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil yang mematuhi peraturan pemerintah. Alokasikan dana ini dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia SBI, tabungan di bank lain, deposito berjangka, sertifikat deposito. Tujuan Lembaga Keuangan Bank Bank mengumpulkan uang dari dokumen publik yang berharga untuk membuat dana publik lebih aman. Bank mendistribusikan kembali dana yang dikumpulkan untuk digunakan dalam pembiayaan bidang ekonomi dan pembangunan. Bank memberikan bantuan modal dalam bentuk kredit kepada publik atau bisnis untuk modal ventura. Demikian Penjelasan Materi Tentang Pengertian Lembaga Keuangan Bank Fungsi, Jenis dan Tujuan Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi DireksiBank Perkreditan Rakyat di tempat. SALINAN SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 /SEOJK.03/2022 TENTANG PENYELENGGARAAN PRODUK BANK PERKREDITAN RAKYAT Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan